Puluhan lembaga pendidikan swasta di tingkat usia dini hingga menengah atas itu, tertipu oknum yang mengaku pejabat dan berinisial HRS. Oknum tersebut mengaku sebagai kepala Divisi Pelatihan dan Pengembangan UMKM Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas.
HRS menjanjikan dapat membantu memberikan kucuran bantuan sebesar Rp 100 juta untuk masing-masing sekolah. Namun pada praktiknya, dia memungut sejumlah dana dari lembaga pendidikan, agar dana itu cair.
Pengelola PAUD Annur Tengguli Jepara, Muhammadun mengatakan, kepada para korbannya, HRS mengaku dapat membantu mencairkan bantuan dana hibah sebesar Rp 100 juta per lembaga dari Bappenas.
”Untuk mendapatkan bantuan tersebut, masing-masing pengelola lembaga diminta untuk mengajukan proposal, dan membayar sejumlah uang,” katanya kepada koran muria, Kamis (24/3/2016).
Muhammadun mengatakan, jumlah uang yang diminta besarannya beragam. Ada yang senilai Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu. Informasi mengenai janji dapat memberikan bantuan itu, terjadi pada akhir tahun 2014 lalu. Karena terlihat serius, kemudian dilakukan sejumlah pertemuan membicarakan pembuatan proposal.
Pertemuan itu terjadi pada April 2015 di tiga tempat. Yaitu di Kabupaten Jepara, Pati, dan Demak. ”Pertemuan berikutnya dengan HRS kembali terjadi pada September 2015 lalu. Saat itu pertemuan untuk melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah dan Surat Pertanggungjawaban. Saat itu diminta lagi membayar. Ada yang Rp 100 ribu, ada yang Rp 150 ribu,” terangnya.
Setelah pertemuan, HRS kembali bertemu dengan para korbannya di Panti Asuhan Sunu Ngesti, Jepara, Jawa Tengah, pada Rabu 23 Maret 2016. Pertemuan itu untuk sosialisasi pembuatan rekening bank. Namun, saat itu, HRS tidak menghadirkan pihak bank.
”Katanya blangkonya habis, terus tidak menghadirkan pihak bank. Dari situ mulai muncul kecurigaan. Kemudian kami langsung berkoordinasi dengan polisi,” ungkapnya.
Karena merasa ada yang aneh dengan hal itu, sejumlah pengelola lembaga pendidikan merasa curiga. Setelah berkoordinasi, pihaknya kemudian melaporkan HRS ke Polres Jepara.
”HRS menjanjikan bantuan ratusan juga dan meminta sejumlah uang ratusan ribu kepada masing-masing lembaga pendidikan, dengan dalih memuluskan cairnya bantuan itu. Tapi, kami kemudian curiga dan melaporkan ke polres,” terangnya.
0 komentar: