Selasa, 07 Maret 2017

Panutan Pajak

19.45 - No comments
Para pejabat di Kabupaten Jepara lingkup pemerintah menjadi model untuk pengajuan laporan SPT tahunan.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala STO Jepara, Endaryono dengan menawarkan satu minggu Model peran tahunan pajak kembali (SPT) dan Organisasi reformasi amnesti pajak dari negara sipil (ASN) di Kantor Keuangan dan perizinan dari satu stasiun (DPMPTSP) bangunan organisasi regional (WTO bersama) di pagi hari Selasa (2017/07/03).

"Dalam rangka untuk membuat contoh kepada masyarakat, pajak adalah suatu keharusan bagi kita semua, apakah kita suka atau tidak, suka atau tidak, kita semua kompatibel dengan subjektif dan objektif harus mengumpulkan pajak," kata Endaryono.


Subkomite tahunan mengisi dia. Fasilitas E-filing ini adalah cara untuk menyampaikan surat pemberitahuan dan dilakukan secara online secara real time melalui Internet pada website Direktorat Jenderal Pajak. "Kami berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sudah memiliki program dengan efilling nama. Dia menambahkan bahwa tahun lalu kami harus melakukannya, dan kami berharap bapak ibu mulai mengirimkan SPT secara online."

Sekretaris Daerah (Sekretaris) Jepara, Sholih pada upacara pembukaan mengatakan bahwa pajak merupakan sumber utama dari anggaran negara peran penting dalam meningkatkan pelayanan publik. Menurut dia, partisipasi pejabat dan ASN pada setiap keberhasilan rawat jalan di Jepara pajak minggu gaji, Anda akan terlalu besar untuk menarik partisipasi publik.

"Acara ini merupakan tambahan kepada masyarakat, tetapi juga bagi kita contoh keberhasilan upaya untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama di pajak," harapnya.
 

Rabu, 03 Juni 2015

Kader Siaga Trantib Kini Resmi Sebagai Mitra Kerja Pemkab Kudus

09.23 - No comments


Kudus-infomuria,Kader Siaga Trantib ( KST ) kini resmi sebagai mitra kerja dari pemerintah kabupaten ( pemkab ) setelah diterbitkannya Surat Keputusan oleh Bupati Kudus H. Musthofa. Kader KST yang berjumlah 1.088 orang yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se kabupaten Kudus diharapkan dapat segera bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik.
Untuk kali kedua mereka memperoleh arahan dan pembinaan dari orang nomor satu di kota kretek agar lebih mantap dalam menjalankan amanah tersebut. Pembinaan berlangsung Rabu ( 3 / 6 ) yang  terbagi di tiga lokasi yakni di balaidesa Burikan yang merupakan rayon I  meliputi tiga kecamatan, Kota, Jati dan Unda’an. Rayon II yang meliputi Kecamatan Jekulo, kecamatan Mejobo dan kecamatan Dawe bertempat di balaidesa Hadipolo serta rayon III meliputi tiga kecamatan Gebog Bae dan Kaliwungu berlangsung di balaidesa Besito Gebog.
Sebelumnya para peserta menerima ID Card KST yang secara simbolis diterima tiga orang mewakili masing-masing kecamatan. Hadir dalam kesempatan itu, ketua DPRD Mas’an, Asisten Pemerintahan Agus Budi Satriyo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Abdul Halil selaku penyelenggara, Kabag Pemdes, Kepala Kesbangpol, Plt.  Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu, Muspika masing-masing kecamatan, serta para Kepala Desa dan lurah.
Dalam arahannya Musthofa menyatakan, tujuan dari dibentuknya Kader Siaga Ketentraman dan Ketertiban ini adalah sebagai relawan pemerintah Kabupaten ditingkat desa. Kami menjadikan kader ini sebagai mitra yang sejajar dari pemerintah dalam rangka membantu menciptakan ketentraman dan ketertiban di wilayah masing-masing. Selain trantib,  adanya KST kedepan diharapkan dapat tercipta rasa nyaman,  memberikan perlindungan serta membantu terwujudnya kedamaian di desa. Lebih tepatnya sebagai fasilitator dan penyambung lidah warga di desa. Jelas Musthofa.
Segala macam gangguan baik fisik maupun psikis seperti gangguan sosial,  hingga bencana alam KST diminta tanggap dan melakukan tindakan tentunya bekerjasama dengan aparat keamanan baik dari kepolisian maupun TNI. Koordinasikan terus setiap permasalahan yang ada secara bersama-sama kepala desa dan juga camat.
Tugas penting lainnya yang harus diemban KST adalah membantu pemkab dalam upaya penegakan peraturan daerah ( perda ) utamanya optimalisasi pendapatan asli daerah tertutama dari sektor perijinan seperti Ijin Mendirikan Bangunan      ( IMB ) maupun ijin gangguan ( HO ). Musthofa menyebut realita di lapangan utamanya ditingkat desa banyak berdiri bangunan yang belum mengantongi ijin. Keberadaan KST bisa mengingatkan dan memberi teguran kepada warga yang akan mendirikan bangunan dan diarahkan untuk mengurusnya ke Badan PTT.  Karena itu KST hendaknya dapat menjadi tauladan bagi warga lainnya.
 “Dengan terbentuknya KST ini dimaksudkan mereka dapat menjadi kepanjangan tangan pemkab ( bupati ) untuk melayani masyarakat serta sebagai ujung tombak dari pemkab dalam rangka penegakan Pertaturan Daerah, pungkasnya “
Setelah keberadaan KST secara legitimasi sah maka bupati berharap secepatnya dapat dibentuk komandan batalyon ( danyon ) disetiap rayon, komandan Kompi ( Danki ) bahkan komandan regu ( Danru ). Ini dimaksudkan agar mudah dalam koordinasi  dengan satpol PP dan bupati. Kedepan selain akan memperoleh insentif dari pemkab, mereka juga akan diseragami yang semuanya akan dianggarkan dalam APBD Kudus tahun ini.

Sabtu, 09 Mei 2015

Penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

23.24 - No comments
 
Rembang, infomuria. - Gencarnya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi sejumlah proyek di lingkup Dinas Pekerjaan Umum (DPU) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Rembang, disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Rembang.
Hamzah Fathoni, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang menegaskan, Pemerintah Kabupaten Rembang menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan selalu kooperatif terhadap upaya penegakan hukum, khususnya pada proses penyelidikan sejumlah kasus sedang berjalan.

“Terhadap para pejabat atau PNS yang saat ini dalam proses hukum, maka langkah-langkah yang harus ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Rembang yaitu, pertama kepada yang bersangkutan akan diberikan hak atas pegawaian sesuai peraturan dan ketentuan perundangan,” tandas dia.

Menurut Hamzah, hak itu berkenaan dengan permohonan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri (pensiun dini, red), jelasnya di aula pertemuan Sekda Rembang, Kamis pagi (7/5) dihadapan sejumlah awak media Rembang.
Lanjut dia, kedua, bahwa berdasarkan ketentuan undang-undang No 5 Tahun 2014 pasal 92 ayat 1 huruf  d, bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada para PNS yang melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terutama dalam rangka menghormati dan menjunjung asaz praduga tak bersalah.
“Bagi pejabat atau PNS yang secara objektif ini tidak lagi dapat melaksanakan tupoksinya, maka pemkab akan segera menunjuk pelaksana tugas  atau  pelaksana  harian tentu   dengan  ketentuan  yang  berlaku”, imbuhnya.

Pelaksanaan APBD Tahun 2015 
Dalam rangka pelaksanaan APBD tahun 2015 komitmen secara prinsip akan diberikan Pemerintah Kabupaten Rembang pada tahapan pelaksanaan APBD tahun 2015, dimana akan melakukan tahapan pelaksanaan dalam rangka melaksanakan APBD. Baik itu dalam kelompok belanja tidak langsung maupun belanja langsung.
“Kepada Kepala SKPD harus segera mengambil langkah untuk dilakukan segera penjadwalan kembali berkenaan dengan surat kepala NKPP nomor 1 tahun 2015”, jelasnya.

Karena adanya berbagai masalah ini tentu SKPD harus memastikan pejabat pengadaan, apakah itu BPK, proses penggunaan anggaran, pejabat pengadaan yang lain. Kemudian menyiapkan dokumen-dokumen pengadaan sesuai dengan ketentuan.
“Dalam rangka melaksanakan fungsi pencegahan maka pemerintah Kabupaten Rembang akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan legal asistensi dengan tujuan agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku’, harapnya.

Khusus pengadaan yang ada di DPU kami sudah empat kali melaksanakan koordinasi dengan para pejabat dan beberapa staf. Sekarang di DPU sedang dilakukan validasi baik administrasi, teknis, dan semua rencana dokumen pengadaan yang menjadi kewenangan DPU.
“Kebijakan yang kita ambil dalam rangka menjamin kualitas hasil pekerjaan, maka DPU akan menggunakan lembaga uji mutu yang sudah terakreditasi, misalnya laboratorium milik kementerian PU dan atau laboratorium pendidikan tinggi,” katanya.

Dirinya berharap, kebijakan ini akan kami teruskan kepada seluruh SKPD, agar seluruh hasil pekerjaan di tahun 2015 ini betul-betul memenuhi kualitas standar mutu yang dapat dipertanggung jawabkan.

Jumat, 17 April 2015

Ketua Komisi C DPRD Kudus bersama Kepala Dishub Pertanyakan Amdal RS.Aisyah Kudus

06.07 - No comments


info muria,-Kudus,Ketua Komisi C DPRD Kudus bersama Kepala Dinas Perhubungan Pertanyakan Amdal RS.Aisyah Kudus
Kudus 17/04,Kunjungan anggota DPRD bersama Ketua Komisi C Agus Immakudin dan Kepala Dinas Perhubungan Didik Sugiarto ke Rumas Sakit Aisyah Jumat Pagi.
Kunjungan yang diterima Kepala Bagian Umum Rs Aisyah Subkhan berserta staff diruang meeting lantai 2.
Beberapa hal yang dibahas diantaranya menyangkut Amdal Lalin yang belum diajukan serta 3 hal yang menjadi perhatian :
1.Limbah Domestik pelayanan kesehatan sebagai limbah Medis IPLC yang dimiliki untuk segera diurus perijinannya serta pengujian limbah cair tiap 3 bulan yang sudah dilakukan disampaikan ke LH agar diketahui berdasarkan baku mutu.
2.Limbah B3 medis saat ini telah bekerjasama dengan pihak ke tiga dari Semarang.
3.Limbah rumahtangga yang segera dikordinasikan ke Cipkataru.
Kepala Dinas Perhubungan Didik Sugiharto berharap untuk bisa segera mencarikan solusi parkir agar tidak menyebabkan kemacetan karena lokasi yang terletak di pertigaan.
" Bagaimana jika tempat parkir berada di lantai atas jika Rumah Sakit Aisyah akan dibangun 5 lantai sehingga persoalan parkir bisa terselesaikan." Paparnya.
Ditambahkan Ketua Komisi C DPRD Kudus Agus Imakudin persoalan parkir di depan sebaiknya diisi mobil Ambulance dan mobil Dokter agar lebih tertata.
Usai kunjungan di luar gedung Kepala Bagian Umum Rs.Aisyah Subkhan menjelaskan,pihaknya akan segera membenahi.
" Untuk Target kami belum bisa mentargetkan karena proses ini berhubungan dengan dana yang dimiliki sehingga akan dilaksanakan bertahap." Pungkasnya.

Kamis, 16 April 2015

Alokasi Dana Desa APBN 2015, Kebumen Tertinggi, Kudus Terendah

10.07 - No comments

info muria - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI telah merilis alokasi dana desa yang akan diberikan pada masing-masing kabupaten di Indonesia. Sementara di Jateng, dari 29 kabupaten penerima, ada lima daerah yang menerima di atas seratus miliar.
Pengalokasian dana desa ini disesuaikan dengan sejumlah variabel. Yakni jumlah penduduk 30 persen, luas wilayah 20 persen dan angka kemiskinan 50 persen. Pertimbangan lainnya adalah tingkat kesulitan geografis.
Lima wilayah tersebut, Kebumen yang memiliki 449 desa menerima Rp 125,84 miliar, Purworejo yang memiliki 469 desa menerima Rp 124,4 miliar, Pati yang memiliki 401 desa memperoleh Rp 110,9 miliar, Klaten yang memiliki 391 desa menerima Rp 108,6 miliar dan Magelang yaan memiliki 367 desa menerima Rp 101,1 miliar.
Sementara kabupaten dengan alokasi bantuan terendah adalah Kudus yang memiliki 123 desa menerima Rp 36,17 miliar dan Sukoharjo yang memiliki 150 desa menerima Rp 43,04 miliar. Meski jumlah yang diterima kabupaten berbeda, namun jika dirata-rata penerimaan per desa hampir sama, kisaran Rp 280-an juta.
Kepala Bapermades Jateng Tavip Supriyanto mengaku belum bisa memastikan kapan dana desa akan cair. Demikian halnya dengan nominalnya. “Di website memang seperti itu. Tapi kami belum berani memastikan apakah nantinya (cair) sesuai dengan data (yang di-upload website). Karena ada ketentuan jika nantinya, nominal akan dikaji ulang,” kata Tavip, Minggu (12/4).
Dilakukan Pendampingan
Dalam pencairannya, semua desa penerima dana harus sudah memiliki rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes), rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Jika belum memilikinya, maka dana tidak bisa dicairkan.
Dalam penggunaan dana desa nantinya, akan dilakukan pendampingan oleh petugas khusus. Se-Jateng setidaknya dibutuhkan 1.951 pendamping di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
Pendamping berfungsi mengawasi penggunaan dana desa mulai dari perencanaan hingga pembuatan pertanggungjawabannya. Secara garis besar, ada empat fungsi pendamping. Pertama pendampingan pemberdayaan, infrastruktur, keuangan dan perguliran dana.
Karena keterbatasan jumlah, satu orang pendamping akan menjalankan tugasnya di tiga sampai empat desa. Disesuaikan dengan jarak antardesa dan sumber daya manusia yang dimiliki. Jumlah desa di Jateng ada 7.809. Di Jateng ada 412 kecamatan, dimana ada dua pendamping yang bertugas per kecamatannya. Sementara sisanya bertugas di tingkat kabupaten yang jumlahnya 29.

Rabu, 15 April 2015

Kunker Komisi D dan A di Gianyar dan Bangli

17.04 - No comments


info muria- Kudus. Kabupaten atau kota di Provinsi Bali tidak hanya maju urusan pariwisata saja, namun juga aspek-aspek lainnya. Mulai dari urusan kebersihan dan keindahan, tata pemerintahan, seni budaya hingga strategi menekan jumlah ledakan penduduk. Terkait hal itu, pekan lalu Komisi D dan A DPRD Kudus ngangsu kawruh ke Kabupaten Gianyar dan Bangli untuk mempelajari lebih dekat strategi dua daerah di Provinsi Bali itu yang dinilai berhasil urusan menekan jumlah ledakan penduduk dan tata pemerintahan yang selaras dengan UU Desa. Seperti apa? Diakui atau tidak, gerakan dua anak cukup terus mengendor usai kejatuhan Orde Baru tahun 1998 lalu. Beragam persoalan baru justru muncul setelah era reformasi. Salah satunya adalah ledakan jumlah penduduk yang kian tak terkendali. Dan hal ini terjadi merata di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron mengatakan ledakan penduduk memunculkan beragam persoalan baru. Pemerintah mau tak mau harus menyiapkan beragam infrastruktur dan berbagai layanan seiring naiknya jumlah penduduk. Jika hal ini tidak diantisipasi, dikhawatirkan akan memunculkan beragam masalah di kemudian hari. Mulai dari masalah urusan layanan kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan lain sebagainya. Ledakan penduduk juga bisa memicu meningkatnya tindak kriminalitas.
Terkait hal itu, Komisi D pun ngangsu kawruh ke Kabupaten Gianyar Bali. Kabupaten ini termasuk daerah yang berhasil menekan angka ledakan penduduk. Data kependudukan akhir Desember 2014 menunjukkan jika penduduk Kabupaten Gianyar sekitar 527 ribu jiwa. Padahal jumlah penduduk Kudus pada periode yang sama sudah tembus angka 800 ribu jiwa.
"Strateginya apa itu yang kita pelajari. Kudus kabupaten terkecil di Jateng. Sedang Gianyar urutan ketujuh dari sembilan kabupaten atau kota di Bali," kata politis PKB ini kemarin.
Anggota Komisi D lainnya, Mawahib menambahkan selama di Gianyar, pihaknya juga mempelajari lebih dekat urusan progam sanitasi dan air bersih. Sebab Gianyar baru saja diganjar award dari Kemenko Kesra RI karena berhasil dalam bidang tersebut. Sedang di Kabupaten Bangli, khusus ngangsu kawruh bidang kesra.
"Sisi positif penerapan kebijakan beberapa bidang itu bisa kita adopsi untuk diterapkan di Kudus," jelas politisi Golkar ini.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kudus, Mardiyanto mengatakan kabupaten atau kota di Bali maju urusan tata pemerintahan. Mereka juga sudah lebih siap seiring berlakunya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. Di Kudus, hingga kemarin UU Desa belum bisa dijalankan karena terganjal peraturan daerah (perda) terkait hal itu.
Menurut Mardiyanto ada sejumlah imbas seiring belum berjalannya UU Desa tersebut. Salah satunya terkait dengan pemanfaatan tanah bengkok desa.
Selama ini, sebelum lahirnya UU Desa kades hingga perangkat desa mendapat penghasilan dari tanah bengkok desa. Padahal UU Desa mengharuskan bengkok desa dilelang dan hasilnya digunakan untuk membayar penghasilan kades dan perangkatnya.
Namun karena belum ada perda, pemerintah desa tidak berani menggunakan hasil lelang bengkok desa tersebut.
"Sebenarnya perda itu sudah dibahas tinggal pelaksanaan saja. Makanya kita ngangsu kawruh ke Kabupaten Bangli, Bali karena di sana sudah berjalan," jelas Mardiyanto.
Saat menerima rombongan DPRD Kudus, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Gianyar Cokorda Gde Rai Widiarsa Pemayun mengatakan pihaknya melakukan berbagai pendekatan untuk menekan ledakan penduduk. Kesadaran warga terus digugah agar mau mengerem angka kelahiran. Di Gianyar harga tanah saat ini per meter persegi bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Dan hasilnya, warga mau membatasi hingga hanya dua anak saja.
Menurut Widiarsa, warga sebenarnya sudah menyiapkan nama anaknya sesuai urutan kelahiran. Yakni Wayan (anak pertama), Made (anak kedua), Nyoman (anak ketiga) dan Ketut (anak keempat).
"Pendekatan budaya kita prioritaskan. Ini tidak hanya urusan mengerem ledakan penduduk saja. Soal sanitasi juga sama kita maksimalkan peran Subak (semacam perkumpulan petani pengguna air - P3A) di Bali. Kita dapat world heritage dari Unesco juga karena itu," terang Widiarsa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangli, Komang Carles yang ditemui terpisah mengatakan jauh-jauh hari daerahnya sudah menerapkan amanat UU Desa. Semisal urusan membiayai gaji kades dan perangkatnya.
APBD Bangli tahun 2015 ini hanya sekitar Rp900 miliar. Meski begitu, Alokasi Dana Desa (ADD) tiap desa di Bangli, rata-rata sudah mencapai Rp600 juta. Selain untuk urusan pembangunan, ADD itu juga digunakan membayar gaji kades dan perangkat.
"Sejak lama kami memang tidak ada bengkok. Ini artinya seiring berlakunya UU Desa kita juga lebih siap," tandasnya.

Dana PUAP Jangan Menguap

16.55 - No comments

info muria- Juwana Pati. Untuk meningkatkan produktivitas pertanian, sebanyak 406 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Pati terima dana bantuan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) 100 juta per-Gapoktan
Dalam acara sarasehan Gapoktan Penerima Dana BLM-PUAP se-Kabupaten Pati di Aula Kecamatan Juwana pada Senin siang (30/03), Bupati Haryanto berharap agar para Gapoktan yang telah menerima dana PUAP dari pemerintah tersebut dapat dikembangkan untuk kesejahteraan para petani.
Bupati Haryanto juga menjelaskan bahwa pemberikan dana PUAP kepada Gapoktan ini untuk dikembangkan sesuai kearigan daerah, karena selama ini sektor pertanian dan perkebunan merupakan sektor yang mampu menampung tenaga kerja secara instan dimana para tenaga kerjanya tidak membutuhkan tingkat pendidikan yang tinggi.
“Sektor pertanian dan perkebunan merupakan sektor yang selama ini banyak menyerap tenaga kerja. Untuk terjun dalam bidang pertanian dan perkebunan tidak perlu berpendidikan tinggi dan pemikiran yang rumit langsung bisa menyerap tenaga kerja. Jadi pemerintah bersama dengan TNI dan jajarannya, disini adalah Kodim 0718 selain untuk mengakses tenaga kerja, tujuannya juga untuk mendukung percepatan pencapaian swasembada pangan, khususnya padi, jagung dan kedelai (Pajale).” Kata Bupati.
Bupati Haryanto juga berpesan kepada seluruh peserta sarasehan agar mengelola dana PUAP tersebut dengan baik serta untuk digunakan kegiatan produktif.
“Saya yakin dan percaya kalau bantuan ini dikembangkan sesuai dengan tahapan-tahapan pengelolaan yang sudah ditentukan serta untuk kegiatan ekonomi produktif seperti simpan-pinjam dan LKMA (Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis) maka akan dapat berkembang dengan baik. Jangan sampai bantuan PUAP ini hilang huruf depannya menjadi UAP atau menguap tanpa jejak.” Pesan Bupati Haryanto kepada para peserta sarasehan.
Minim keberhasialan
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Moktar Effendi menjelaskan kalau saat ini Gapoktan di Kabupaten Pati yang dapat mengembangkan kucuran dana PUAP masih minim.
Moktar Effendi menjelaskan bahwa saat ini dari 406 Gapoktan yang menerima dana PUAP tersebut baru 42 Gapoktan yang membentuk LKMA dan dari 42 Gapoktan tersebut ada tiga diantaranya yang berhasil mengembangkan dana tersebut mencapai sekitar 247 juta.
Ketiga Gapoktan tersebut diantaranya adalah Gapoktan Sidomulyo Desa Bremi Kecamatan Gembong yang berhasil mengembangkan dana bantuan PUAP dari 100 juta sekarang menjadi sekitar 247 juta. Selanjutnya adalah Gapoktan Sumber Makmur desa Margorejo Kecamatan Margorejo yang berhasil mengembangkan PUAP menjadi sekitar 200 juta dan Gapoktan Sidorejo desa Sidoarjo Kecamatan Pati kota dengan pengembangan aset mencapai 184 juta. Jelas Moktar Effendi.
Moktar Effendi juga menjelaskan kalau pengembangan PUAP ini diantaranya adalah untuk budidaya dan membantu anggota dalam permodalan. Moktar juga menjelaskan kalau total dana PUAP yang diterima 406 Gapoktan yang nilainya mencapai 4,06 Milyar tersebut pengembangannya hingga saat ini baru mencapai 4,74 Milyar.
Sarasehan yang diikuti Gapoktan dan PPL se-Kabupaten Pati tersebut diharapkan dapat menjadi sarana Gapoktan sebagai lembaga ekonomi petani untuk dapat berkembang menjadi lembaga yang berfungsi sebagai jejaring dan mitra lembaga keuangan dalam memudahkan akses permodalan.
Selain Bupati Pati Haryanto yang didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Ir. Muhtar Effendi, hadir  juga Komandan Kodim 0718 Pati, Letkol,Inf. Heri Setiyono sebagai nara sumber untuk perserta sarasehan.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

E-mail Newsletter

Sign up now to receive breaking news and to hear what's new with our website!

© 2015 Berita Seputar Muria Jawa Tengah. Desain asli oleh Cheap Templates - Desain Ulang oleh Recsell.
back to top