Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) selalu berlangsung setiap tahun. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten, semuanya merencanakan pembangunan yang ada. Namun, acara ini jangan hanya dijadikan rutinitas untuk menggugurkan kewajiban saja.
Demikian yang disampaikan oleh Bupati
Kudus H. Musthofa saat memberikan arahan sekaligus membuka acara
Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017 di pendopo
Kabupaten Kudus, Kamis (24/3). Dalam kesempatan tersebut, bupati
didampingi sekda Noor Yasin, forkopinda, DPRD. Dihadiri seluruh kepala
SKPD dan kepala desa, direktur perusda dan akademisi.
Bupati berpesan agar pada acara ini
bukan sekadar ‘jagongan’ saja. Tetapi benar-benar merumuskan perencanaan
pembangunan yang hasilnya dirasakan secara nyata untuk masyarakat.
Dalam hal ini, seluruh elemen harus benar-benar bekerja merencanakan
yang terbaik.
”Acara formalitas sudah saatnya
dikurangi. Tetapi sudah saatnya konkritkan saja dengan kerja nyata dari
rencana yang ada,” pesan bupati di hadapan 400-an peserta musrenbang.
Lebih lanjut bupati mengatakan bahwa
dengan anggaran yang dimiliki pemerintah (daerah) dalam APBD tidak
mungkin bisa meng-cover seluruh kebutuhan masyarakat. Untuk itu dirinya
memberdayakan perusahaan untuk turut berperan dalam pembangunan. Salah
satu yang sudah nyata adalah adanya sekolah kejuruan.
”Di Kudus sudah memiliki banyak sekolah
kejuruan dengan keahlian khusus yang dibiayai perusahaan. Dan ini sama
sekali tidak menggunakan APBD,” imbuhnya.
Upaya dan gagasan semacam inilah yang
diharapkan bisa muncul dari masyarakat. Tidak selalu pembangunan
mengandalkan dari anggaran pemerintah. Tetapi siapapun bisa
berpartisipasi dalam memajukan daerah dan bangsa untuk kepentingan
masyarakat.
Termasuk peran kepala desa dan lurah
merupakan ujung tombak bagi pembangunan. Karena langsung bersentuhan
dengan masyarakat yang tentunya harus benar-benar paham yang menjadi
kebutuhannya. Untuk itu, silaturahmi yang terjalin tidak boleh terputus.
Mulai dari camat hingga tokoh masyarakat di desa.”Kepala desa dan lurah merupakan kata kunci keberhasilan pembangunan,” tegasnya.
Tetapi yang pasti, dalam merencanakan hingga evaluasi pelaksanaan pembangunan harus tetap berpedoman 4T. Yaitu tepat aturan, tertib administrasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat pembangunaan secara nyata tanpa ada permasalahan secara hukum
0 komentar: