Kamis, 16 April 2015

Sat Lantas Polres Jepara Sosialisasikan RHK

22.43 - No comments



info muria ,JEPARA - Sat Lantas Polres Jepara bersama Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Jepara melakukan sosialisasi Ruang Henti Kendaraan (RKH) di Perempatan Traffic Light Tugu Kartini Jepara (06/04/15). Sosialisasi RHK khusus kendaraan roda dua tersebut bertujuan mengatur atau memberi tempat khusus kendaraan roda dua agar tertib saat berhenti di lampu merah,
“RHK untuk membagi jenis kendaraan, khusus roda dua diberi ruang tersendiri digaris merah, dan kendaraan roda empat harus dibelakang garis merah. Sehingga saat kendaraan bergerak atau lampu hijau laju kendaraan menjadi teratur,”ujar Kasat Lantas Polres Jepara AKP Arianto Salkery, kemarin
Saat ini, volume kendaraan bermotor roda dua sudah diatas 70 persen dibandingkan kendaraan roda empat. Jadi, kapasitasnya harus diatur saat pengendara berhenti di lampu merah. Biasanya, ketika lampu menyala kuning menjelang merah, banyak sepeda motor yang tidak teratur. Dengan adanhya RHK ini dapat lebih meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Karena itu kita buat RHK agar lebih tertib,”katanya.
Sementara itu, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Jepara, IPTU Tri Widodo mengatakan, RHK adalah upaya penyelenggara jalan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dalam berlalu lintas.
sosialisasi RHK sudah dilakukan berulang kali. Minimal sosialisasi dilakukan selama tiga bulan. Nantinya, setelah masyarakat mengetahui fungsi keberadaan RHK, maka bagi kendaraan yang melanggar fungsi RHK akan ditindak, bisa berupa teguran lisan maupun tertulis, seperti kendaraan roda empat yang berhenti di garis RHK. “Nantinya akan kita tempatkan anggota di setiap titik RHK untuk memantau ketertiban pengguna RHK,”ujar Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Jepara.
Kasatlantas Polres Jepara, AKP Arianto Salkery menambahkan,Perlu adanya terobosan untuk membuat pengguna jalan raya di kota Jepara makin disiplin. Salah satu yang mulai diterapkan di Bumi Kartini ini adalah penerapan Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor. dengan adanya RHK diharapkan terwujud ketertiban di setiap persimpangan serta mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.”Mudah-mudahan RHK ini bisa kita kembangkan ke diwilayah lain Gotri maupun Mayong.

  • Share this post:

Recent Posts

0 komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

E-mail Newsletter

Sign up now to receive breaking news and to hear what's new with our website!

© 2015 Berita Seputar Muria Jawa Tengah. Desain asli oleh Cheap Templates - Desain Ulang oleh Recsell.
back to top