Info Muria, Kudus - Aksi pembobolan toko telepon selular di Jalan Veteran Kudus, Kecamatan Kota Kudus, Jawa Tengah, terekam kamera closed circuit television (CCTV).
Menurut pemilik toko Millenia Cell, Sahrir Fahmi, kejadian tersebut diketahui Senin (13/4) sekitar pukul 08.30 WIB, saat karyawannya hendak masuk kerja.
“Ketika membuka pintu dan masuk ke toko, dua karyawan yang masuk pagi terkejut melihat HP di etalase tidak ada,” ujar Fahmi.
Namun karena ada rencana membuka cabang baru, karyawan tersebut beranggapan HP tersebut dibawa ke toko cabang.
Namun ketika membuka ruangan administrasi, mereka terkejut mendapati tembok samping kanan toko telah berlubang seukuran manusia.
Selanjutnya, kata Fahmi, karyawan yang bernama Fahmi dan Ale datang ke rumah untuk memberi tahu jika ada pencurian di toko.
Berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV yang terpasang di setiap sudut toko, pelaku masuk ke toko dengan membobol tembok samping kanan melewati lahan tetangga pada Minggu (12/4) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Jumlah pelaku yang terekam kamera CCTV ada tiga orang, tapi kami perkirakan, jumlahnya lebih dari itu karena dimungkinkan ada yang berjaga di luar,” tambah Fahmi.
Saat kejadian, di tokonya ada penjaga malam, namun tidak mengetahui ada pencurian karena berada di depan toko, sedangkan pencuri masuk lewat samping toko dengan cara membobol tembok.
Atas kejadian tersebut, Fahmi mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar karena banyak HP bermerek dengan harga mahal raib dibawa kawanan pencuri.
Untuk kepentingan penyelidikan, Polres Kudus menerjunkan tim dari Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) untuk mengungkap pelaku pencurian.
Kasus pencurian terekam kamera CCTV tidak hanya terjadi di toko Millenia Cell karena pada Jumat (10/4) siang kasus pencurian di depan toko onderdil mobil di Jalan A. Yani Kudus dengan cara memecah kaca juga berhasil terekam kamera CCTV.
Berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV yang terpasang di toko onderdil mobil tersebut, pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang itu hanya butuh waktu tiga menit melakukan aksinya .
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 18 juta.
Menanggapi kasus kejahatan di wilayah kerjanya, Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko mengatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu.



0 komentar: